MAKALAH
EKONOMI
KOPERASI#
DI
SUSUN OLEH :
DEVI
FITRIANI
22214818
2EB23
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)
PTA 2015-2016
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang masalah
Koperasi merupakan bagian
dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi
turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik
bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk
masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan
bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama
dari para anggotannya.
Koperasi mempunyai
peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang
mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan
kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka
Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan
perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah Indonesia
sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem
perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini
disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di
Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang
merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar
1945 .
Cita-cita Koperasi memang
sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat
rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan
masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan
perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti
perkembangan jaman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI
Ekonomi secara umum diartikan sebagai
usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperazi adalah
organisasiekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai
pelanggan.
Prinsip ekonomi memberikan arah bagi
manusia yang rasional tentang cara memilih berbagai alternatif yang dapat
memuaskan kebutuhan hidup. Guna menginvestasikan dananya, manusia yang rasional
akan memilih alternatif investasi yang memberikan manfaat yang paling besar.
Pola pikir seperti ituberlaku juga bagi orang yang hendak membelanjakan
dananya, orang tersebut tersebut akan memilih alternativ terbaik atas
keputusanpembelanjaannya.
Dengan cara berpikir seoerti itu
koperasi dibiarkan bersaing dngan jenis-jenis perusahaan lain dalam kehiatan
ekonominya baik dalam pengadaan sumber sumber produktif maupun dalam pemasran
hasil-hasil produksi. Keunggulan bersaing merupqkqn faktor penentu eksistensi
koperasi terutama di.asa-masa persaingan bebas. Perlu ditegaskan keunggulan
bersaing inibukan karena peranan pemerintah dalam mengembangkan koperasi tetapi
harus diperoleh melalhi peningkatan efisiensi koperasi.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam
menawarkan produk kepada anggotanya disbanding dengan non koperasi maka dengan
sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, juka
koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada
para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan
demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau
investor p[otensial yang sewaktu-waktu dapoat ditarik oleh unit-unit usaha
dalam rangka hugungan bisnis.
Keunggulan bersaing anatar unit-unit
usaha akan berbeda-beda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan
itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau
penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain
koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga
tabungan disbanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian
koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi
khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih
baik daropada organisasi ejonomi lain.
PENTINGNYA KOPERASI UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI
INDONESIA
Koperasi pada intinya
adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang modal dan kerja
sama untuk mencapai tujuan anggota. Pembentukan badan usaha koperasi bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat
individual maupun kelompok. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi
sangatlah penting dalam usaha mencapai cita-cita yang diharapkan. Perekonomian
yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh
rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak
kepada rakyat maka tidak akan terwujud cita- cita tersebut. Koperasi memperoleh
hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun
selama ini juga jumlahnya sudah cukup banyak. Jumlah ini merupakan aset yang
harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah
untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih
banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,
mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar
untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya di dalam
dunia nyata.
2.2 PELOPOR-PELOPOR KOPERASI
PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE
Yang terdiri atas 28
pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada
tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para
konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society,
dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota yang
bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara
demokratis.
3. Bunga yang terbatas
atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa
hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya
dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan
berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang
dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap
anggota secar berkesinambungan.
PELOPOR SCHULTZE DELITSCH
Herman
Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang
berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari
koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi
pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok
lain-lain.
Selain koperasi
kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi
untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan
bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi,
yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut
pada saat yang sama.
PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm
Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman.
Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan
tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi
tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola
diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Pada waktu itu usaha
pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :
1. Pembentukan
koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok
anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
2. Pelaksanaan
kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan
dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
3. Pemberian kredit
hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.
Selain pelopor-pelopor
koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :
1. Luigi Luzatti
(1841-1927) di Italia.
2. Abbe de Lammerais
(1782-1854) di Perancis.
3. Sir Horace Plunkett
(1854-1932) di Irlandia.
2.3PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Perkembangan koperasi sudah memberikan
banyak kontribusi terhadap perekonomian
Indonesia. Koperasi
mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun
terakhir ini. Sekarang
ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi
(per Juni 2014).
Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia.
Volume usaha koperasi
ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).
Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi
pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan
koperasi cukup besar.
Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan
KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan
KUD menguasai 40%
distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai
dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan
dengan baik maka
distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim, 2014).
Upaya tersebut dilakukan karena Koperasi
sangat dibutuhkan di dalam perekonomian
Indonesia. Namun,
upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup
tanpa adanya
pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang
permasalahan ini
kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi
SDM koperasi.
Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung
melalui acara expo
pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam
acara tersebut anggota
koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Koperasi sebenarnya memiliki
peluang seiring dengan krisis yang terjadi di indonesia dan asia pada umumnya.
Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjut,
memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental /
pendorong perekonomian . untuk menggapai peluang itu dan menempatkan koperasi
sebagai soko guru diperlukan perubahan radikal ( merubah diri akar masalah )
dan komperatif.yang harus di benahi segera.
3.2 SARAN
Permasalahnya yang
paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk
menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi
dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada
pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna
memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan
apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen
koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional
dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang
dan semakin maju.
REFERENSI
Sugiharto,toto.2012.Kerakyatan
Dalam Ekonomi Indonesia Dalan Peranan Koperasi.Usaha kecil mikro
Reksohadiprojo Sukanto.Manajemen Koperasi Edisi 5.M,com
Reksohadiprojo Sukanto.Manajemen Koperasi Edisi 5.M,com
http://www.depkop.go.id. 27 November 2014.
NAMA BLOG ;
Devifitriani21.DF@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar