Senin, 29 September 2014

TUGAS PENGANTAR BISNIS

A. Pengertian Bisnis dan Jenisnya:
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan satu orang atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba atau bisnis juga bisa dikatakan menyediakan barang dan jasa untuk ke lancaran sistem perekonomian.Mereka harus siap untung & siap rugi, bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.Menurut Griffin & Eber bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990].Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.Kegiatan bisnis sebagai sebuah organisasi ialah :a]Produksi : penciptaan barang dan jasa.b]Keuangan : kegiatan mencari dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan dagang.c]Pemasaran : Kegiatan untuk menginformasikan barang dan jasa, mengidentifikasikan keinginan konsumen.d]Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) : kegiatan mencari tenaga kerja dan meningkatkan kemampuannya.Lingkungan bisnis :-Lingkungan intern (memberikan pengaruh langsung kepada kegiatan bisnis) : pemerintah, pesaing, konsumen, asosiasi dagang, suplier dan serikat pekerja.-Lingkungan ekstern (memberikan pengaruh tidak langsung terhadap kegiatan bisnis) : dunia internasional, ekonomi, sosial budaya dan politik.Pengertian bisnis juga memuat 4 aspek, yaitu :untuk mendapatkan laba, menghasilkan barang dan jasa, suatu kegiatan usaha, dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam sehari-hari.Jenis – jenis bisnis ada 4 yaitu :
1. Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
2. Pasar Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
.3. Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas
.4. Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).Tujuan Kebijaksanaan Bisnis :Kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
    Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.  by: http://rikanovianna.wordpress.com/2012/10/25/tugas-pengantar-bisnis-bab-1-pengertian-dan-ruang-lingkup-bisnis/ 

          
B.Bentuk-Bentuk perusahaan
Dari berbagai macam bentuk perusahaan yang ada di dunia, berikut adalah bentuk-bentuk perusahan yang umum terdapat di Indinesia  :
1.        Perusahaan Perseorangan.
Perusahan Perseorangan adalah suatu usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh perseorangan yang bertangung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan.
Modal perusahaan perseorangan berasal dari perseorangan atau pemilik perusahaan itu sendiri. Pemisahan modal perusahaan dari kekayaan pribadi dalam bentuk perusahaan ini tidak berpengaru banyak atau tidak ada artinya. Karena segala sesuatu kekayaan pemilik perusahaan menjadi tanggungan dan jaminan perusahaan. Sehingga perusahaan memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
Bentuk perusahaan perseorangan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri dalam menjalankannya, yaitu antara lain :
a)    Kelebihan Perusahan Perseorangan.
1)        Relatif mudah dalm mengorganisir, kerena perusahaan kecil dan aktivitasnya terbatas.
2)        Pemilik perusahaan memiliki kebebassan dalam bertindak.
3)        Keuntungan sepenuhnya dinikmati oleh pemilik perusahaan.
4)        Rahasia perusahaan terjamin.
5)        Dorongan pemilik perusahaan dalam merealisasikan tujuan perusahaan sangat kuat.
b)   Kekurangan Perusahaan Perseorangan.
1)        Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas sampai kekayaan pribadi.
2)        Besarnya perusahaan terbatas, karena terbentur keterbatasan modal.
3)        Kontinuitas perusahan tidak terjamin, karena mengandalkan kemampuan pemilik perusahaan.
4)        Keterbatasan kemampuan pemilik perusahaan dalam mengendalikan perusahaan.
2.        Persekutuan Firma.
Persekutuan Firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Dalam persekutuan firma pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya. Itu disebabkan karena jika kekayaan perusahaan tidak dapat memenuhi pembayaran hutang-hutang perusahaan, maka kekayaan para sekutu perusahaan menjadi jaminan. Dengan kata lain semua sekutu perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keuangan perusahaan.
Laba atau keuntungan dalam persekutuan firma dibagi kepada para sekutu perusahaan sesuai isi akta pendirian perusahaan. Umumnya laba yang dibagikan ditentukan atas dasar banyaknya modal yang diinvestasikan oleh masing-masing sekutu atau berdasarkan atas dasar keseimbangan pemasukan perusahaan. Dengan kata lain sekutu yang tidak memasukan modal namun memasukan tenaga, mendapatkan keuntungan yang sama dengan sekutu yang memasukan modal terkecil.
Bentuk Persekutuan Firma memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri dalam menjalankannya, yaitu antara lain :
a)    Kelebihan Persekutauan firma.
1)        Kebutuhan akan modal lebih mudah terpenuhi, dibandingkan dengan perusahaan perseorangan.
2)        Perhatian sekutu terhadap jalannya perusahaan sangat tinggi. Setiap sekutu bertanggung jawab bukan hanya pada tindakannya, tetapi juga terhadap tindakan sekutu-sekutu lainnya.
b)   Kekurangan Persekutuan Firma.
1)        Tanggung jawab yang tidak terbatas terbatas dari setiap sekutu.
2)        Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang, kecuali jika terdapat batasan tugas.
3)        Persekutuan dengan Firma akan berakhir bila, meninggalnya seorang sekutu atau jatuh palitnya seorang sekutu, Dibubarkan  hakim kerena alasan-alasan yang sah, masa persekutuan telah habis, salah seorang sekutu menarik atau mengundurkan diri.
3.        Persekutuan Komanditer.



Persekutuan Komanditer adalah persekutuan dimana satu atau beberapa orang sekutu mempercayakan uang atau barang kepada satu atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin.
Pembagian laba antar sekutu disesuaikan dalam akta pendirian persekutuan komanditer. Didalam perjanjian persekutuan komanditer terdapat dua jenis sekutu, yaitu :
    a)    Sekutu Komplamenter, yaitu sekutu yang menjalankan dan memimpin perusahaan.
b)   Sekutu Komanditer, yaitu sekutu yang mempercayakan modalnya kepada sekutu komplamenter.
Persekutuan Komanditer memiliki tiga jenis persekutauan yaitu antara lain seperti dibawah berikut :
a)    Persekutuan Komanditer Murni, jika hanya terdapat satu sekutu komplamenter.
b)   Persekutuan Komanditer Campuran, jika terdapat beberapa orang sekutu komplamenter dalam persekutuan.

c)    Persekutuan Komanditer Bersaham, dimana baik sekutu komplementer maupun sekutu komanditer  mengambil satu atau lebih saham perusahaan
by : http://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/201

JENIS - JENIS PERUSAHAAN

Terdapat 3 (tiga) jenis-jenis perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan laba, yaitu perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Setiap jenis perusahaan memiliki karakteristik tersendiri. Karakteristik perusahaan tersebut adalah sebagai berikut :


1. Perusahaan Manufaktur
Perusahaan ini mengubah input dasar menjadi produk jadi yang akan dijual kepada masing-masing pelanggan. Contoh perusahaan yang tergolong dalam perusahaan manufaktur, seperti PT Gudang Garam dengan produk utamanya adalah rokok, PT Unilever yang menghasilkan barang-barang konsumsi, seperti pasata gigi, sabun mandi, dan sebagainya.


2. Perusahaan Dagang
Perusahaan ini juga menjual produk ke pelanggan, tetapi perusahaan ini tidak memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Perusahaan membeli dari perusahaan lain barang yang akan dijualnya. Contoh perusahaan dagang adalah Alfamart, Alfa, Hero, dan sebagainya.


3. Perusahaan Jasa
Perusahaan ini menghasilkan jasa, bukan barang atau produk yang kasat mata. Contoh perusahaan ini adalah Hotel Santika, Biro Perjalanan Shafira, dan sebagainya.


Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Hampir semua organisasi memerlukan akuntansi. Dalam hal tertentu, prosedur akuntansi dapat tergantung pada bentuk organisasi.
Umumnya terdapat 3 (tiga) bentuk perusahaan yang berbeda, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan, dan perusahaan perseroan. Masing-masing bentuk perusahaan ini memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Jenis-jenis perusahaan meliputi :


1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan dimiliki oleh individu, pemilik tunggal. Bentuk ini mudah pengelolaannya, biayanya juga tidak terlalu mahal. Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumberdaya keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.


2. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan dimiliki oleh dua atau lebih individu, masing-masing pemilik menyetorkan modalnya ke perusahaan untuk bekerja secara bersama-sama. Sumber daya keuangan tidak hanya berasal pada satu orang saja, tetapi berasal dari beberapa pemilik perusahaan.


3. Perusahaan Perseroan

Perusahaan perseroan Sering disebut juga korporasi. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum. Biasanya modalnya terdiri dari saham-saham, yang diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada masyarakat yang berminat. Keunggulan utama bentuk perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat sejumlah sumberdaya keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga pemegang saham perusahaan ini bisa perorangan, atau individu yang membeli saham perusahaan ini.

Jenis-jenis perusahaan tersebut adalah yang umumnya dikenal dalam ilmu ekonomi. Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi jenis-jenis perusahaan yang lainnya.


Sumber : http://jurnal-akuntansi.blogspot.com/2013/04/jenis-jenis-perusahaan.html#ixzz3EyL7Pg4X
JEngantar-bisnis-sesi-3-bentuk-bentuk-perusahaan/

Jumat, 05 September 2014

Curhat jadi MABA Gunadarma University

Gue bingung mau cerita dari mana ya intinya mah karna gue ga keterima PTN dan ga lolos jd sarjana di ptn di bogor,gue ga ada kepikiran cari swasta lain selain Gunadarma karna gue tau Gundar ini udh masuk worldclass university dan swasta yang akreditasinya udah A begitu juga semua Fakultasnya dan jurusannya yang s1. Tapi yang bikin gue bingung itu ketika gue dikabarin gue ga lolos ipb tapi gue lolos ke adenya ipb *gue sebut itu* nah alhamdulillah ya gue dpt beasiswa di trilogi karna hasil tes gua lumayan indah dan gue dpt jurusan tek.pangan dan pas gue cari tau tentang univ.Trilogi ternyata dia itu bekerja sama dengan IPB,ITB,dan UI nah loh makin bingung kan cuman di trilogi itu jauh beud ya di jaksel dan edan bgt biayanya....:") gue dpt beasiswa 75% tapi itu berlaku cuman sampai sem2 kalo ipk gue sem3 >3,5 full beasiswa tapi kalo <3,5 beasiswanya dikurangin ................... gua was was bingit dong ya gue beasisa 75% aja 8jt per/smester berarti klo ipk gue dibawah dan gue ga beasiswa jengjeng.....bisa sampe bayar 20jt ya?:""""""""""""""""" udah kelar dari trilogi dan tbtb gue dikirim email dan gue dpt undangan di Univ.Djuanda dan ternyataaaa itu juga jauh yes yaudah lah gue mungkin jodoh di Gundar hehehe tapi sumpah ya ini dari lubuk hati gue seneng bisa masuk gundar dan biayanya juga alhamdulillah ga ngebebanin orangtua karna pas tes dan dpt grade juga;''') BARAKALLAH o:) apa lagi yg bikin gue seneng tuh ya bisa join dan bahkan belum fix jadi mahasiswa aja udh akrab bgt sm senior di gamagudabo dan juga akrab sama anak anak akun bahkan sampe meetup molo *emotCape* sampeee group line penuh chat canda tawa sampe hp gue rame bagaikan pasar tradisional *eakkkkkkkkkkkkkk trs juga ada mdbstr gituuuuuuuu


*notes*
Fight continues until the final outcome guys!!!!!!!!!! jangan sampai keterpurukan lo jadi badai yang gabisa lo tembus . Pray and pray because Allah
God is always there wherever