Sabtu, 18 April 2015

PEREKONOMIAN INDONESIA (Softskil 2)

DEVI FITRIANI
1E21
22214818





 BAB 5 . KEMUNGKINAN & KESENJANGAN

A.     Konsep & Pengertian kemiskinan
kemiskinan secara konseptual dapat dibedakan atas tiga pengertian, yaitu kemiskinan subyektif, kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Dalam pengertian kemiskinan subyektif, setiap orang mendasarkan pemikirannya sendiri dengan menyatakan bahwa kebutuhannya tidak terpenuhi secara cukup walaupun secara absolut atau relatif sebenarnya orang itu tidak tergolong miskin”. Kemiskinan subyektif terjadi karena individu menyamaratakan keinginan (wants) dengan kebutuhan (needs). Pengertian kemiskinan absolut adalah kondisi di mana seseorang atau keluarga memiliki pendapatan tetapi tidak mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan minimumnya sehari-hari secara efisien. Pengertian kemiskinan relatif berkaitan dengan konsep relative deprivation di mana kemampuan pemenuhan kebutuhan seseorang atau sebuah keluarga berada dalam posisi relatif terhadap anggota masyarakat lain yang tinggal dalam satu wilayah. Konsep ini terkait erat dengan ketimpangan pendapatan

B.      Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.

Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.

C.      Penyebab dan dampak kemiskinan
(a)   rendahnya kualitas angkatan kerja
(b) akses yang sulit dan terbatas terhadap kepemilikan modal
(c) rendahnya tingkat penguasaan teknologi
(d) penggunaan sumberdaya yang tidak efisien,Penyebab dan dampak kemiskinan
(e) pertumbuhan penduduk yang tinggi
D. Pertumbuhan kesenjangan dan kemiskinan
Hubungan antara tingkat kesenjangan pendapatan dengan pertumbuhan ekonomi dapat dijelaskan dengan Kuznet Hypothesis. Hipotesis ini berawal dari pertumbuhan ekonomi (berasal dari tingkat pendapatan yang rendah berasosiasi dalam suatu masyarakat agraris pada tingkat awal) yang pada mulanya menaik pada tingkat kesenjangan pendapatan rendah hingga pada suatu tingkat pertumbuhan tertentu selanjutnya kembali menurun. Indikasi yang digambarkan oleh Kuznet didasarkan pada riset dengan menggunakan data time series terhadap indikator kesenjangan Negara Inggris, Jerman, dan Amerika Serikat.Pemikiran tentang mekanisme yang terjadi pada phenomena “Kuznet” bermula dari transfer yang berasal dari sektor tenaga kerja dengan produktivitas rendah (dan tingkat kesenjangan pendapatannya rendah), ke sektor yang mempunyai produktivitas tinggi (dan tingkat kesenjangan menengah). Dengan adanya kesenjangan antar sektor maka secara subtansial dapat menaikan kesenjangan diantara tenaga kerja yang bekerja pada masing-masing sektor (Ferreira, 1999, 4).Versi dinamis dari Kuznet Hypothesis, menyebutkan kan bahwa kecepatan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun (dasawarsa) memberikan indikasi naiknya tingkat kesenjangan pendapatan dengan memperhatikan initial level of income (Deininger & Squire, 1996). Periode pertumbuhan ekonomi yang hampir merata sering berasosiasi dengan kenaikan kesenjangan pendapatan yang menurun.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

E.      Kemiskinan Di Indonesia

-          Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
-            Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
-            Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari objek penghasilan di luar profesi secara halal. Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.

F.       Faktor penyebab kemiskinan

-          penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan tidak mengukur pemasukan.
-          penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
-          penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan keadaan tetangga adalah contohnya.
-          penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
-          penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

G.     Kebijakan anti kemiskinan
Dan uraian di atas mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan, jenis pemerintah bersama-sama dengan pihak swasta (dunia usaha dan masyarakat) mempunyai peranan besar dalam usaha menghilangkan/mengurangi kemiskinan di tanah air. Untuk maksud ini diperlukan suatu strategi dan bentuk intervensi yang tepat, dalam arti cost effectiveness-nya tinggi.
Ada tiga pilar utama strategi pengurangan anti  kemiskinan, yakni sebagai berikut :
1.      Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan yang prokemiskinan.
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan sosial

CONTOH SOAL

 1.  Dalam pilar kemiskinan good governace disebut juga...
A.Pemerintah yang baik*
B.Pemerintah yang cukup
C.Pemerintah yang buruk
D.Pemerintah yang tidak moral

  2.  Memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial disebut...
            A.Penyebab Individual
            B.Penyebab Struktural*
            C.Penyebab Keluarga
            D.Penyebab Sub-Budaya

   3. keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti  makanan ,       pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan pengertian dari...
            A. Kehartaan
            B.Kekayaan
            C.Kemiskinan*
            D.Ketakwaan

     4. rendahnya kualitas angkatan kerja,akses yang sulit dan terbatas terhadap kepemilikan modal suatu contoh dari...
            A.Faktor Kemajuan Kemiskinan
            B.Faktor Penyebab Kemiskinan
            C.Faktor Kekuraran
            D.Faktor dan penyebab kemiskinan*

   5. kemiskinan secara konseptual dapat dibedakan atas tiga pengertian, yaitu...
            A.Objektif
            B.Intelektual
            C. subyektif,absolut dan relatif*
            D.Normal




BAB. 6  PEMBANGUNAN  EKONOMI  DAERAH DAN OTONOMI DAERAH


A.     UUD otonomi Daerah
UU Otonomi DaerahUU otonomi daerah di Indonesia merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.UU otonomi daerah di Indonesia merupakan payung hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945  Pasal 18 ayat (7), bahwa:
“Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi payung hukum bagi pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah gerakan reformasi 1998. Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai diberlakukan. Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.

B.      Perubahan Penerimaan Daerah & Peranan Pendapatan Asli daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) memiliki peran yang cukup signifikan dalam menentukan kemampuan daerah untuk melakukan aktivitas pemerintahan dan program-program pembangunan. Dana untuk pembiayaan pembangunan daerah terutama digali dari sumber kemampuan sendiri dengan prinsip peningkatan kemandirian dalam pelaksanaan pembangunan. Dengan kata lain, pemerintah daerah dipacu untuk meningkatkan kemampuan seoptimal mungkin didalam membelanjai urusan rumah tangga sendiri, dengan cara menggali segala sumber dana potensial yang ada di derah. Sumber penerimaan (PAD) yang dimaksud adalah pajak daerah, retribusi daerah,
bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga penerimaan dari bagi hasil bukan pajak, sumbangan dan bantuan baik pemerintah pusat maupun dari pemerintah Provinsi sebagai atasannya serta penerimaan pembangunan berupa pinjaman. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepulauan sula dalam kurun waktu Tahun Anggaran (TA) 2009 – 2011 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar 80% per tahun. Kontribusi penerimaan (PAD) terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula tercermin dalam APBD-nya, dikaitkan dengan kemampuannya untuk melaksanakan otonomi daerah terlihat cukup baik. Untuk meningkatkan kontribusi penerimaan PAD dan sekaligus memperbesar
kontribusinya terhadap APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, maka Pemda perlu melakukan beberapa langkah di antaranya peningkatan pemungutan pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain, juga penerimaan dari bagi hasil bukan pajak yang sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada

C.Pembangunan Perekonomian Regional
Kebijakan Pembangunan merupakan keputusan publik yang di perlukan di tingkat nasional maupun wilayah sehingga dapat di wujudkan suatu kondisi sosial yang diharapkan akan dapat mendorong proses pembangunan ke arah yang di inginkan masyarakat, baik pada saat sekarang maupun untuk periode tertentu di masa yang akan datang. Sasaran Akhir dari kebijakan pembangunan tersebut adalah untuk dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

Kebijakan pada tingkat wilayah diperlukan karena kondisi permasalahan dan potensi pembangunan yang dimiliki suatu wilayah umumnya berbeda satu sama lainnya sehingga kebijakan yang diperlukan tidak sama. Misalnya wilayah pantai yang masyarakatnya umumnya para nelayan akan memerlukan kebijakan pembangunan yang berbeda dengan masyarakat daerah dataran tinggi yang banyak begerak dalam usaha perkebunan, ataupun daerah perkotaan yang banyak bergerak pada sektor perdagangan jasa dan industri yang berbeda dengan daerah kabupaten yang didominasi oleh sektor pertanian.

Kebijakan pada tingkat nasional yang diberlakukan secara umum pada seluruh wilayah tidak akan sesuai untuk memecahkan masalah pembangunan pada masing-masing daerah karena setiap daerah memiliki kondisi daerah tersebut mempengaruhi kondisi pembangunan. Oleh karena itu untuk memaksimalkan proses pembangunan daerah, maka kebijakan pembangunan wilayah yang saling terkait perlu di tetapkan untuk masing-masing daerah agar terdapat sinergi dalam proses pembangunan wilayah.
 
D. Faktor-faktor Penyebab ketimpangan
            1. Perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

2. Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

3. Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.

4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.

5. Alokasi dana pembangunan antar wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.

E.Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Indonesia bagian timur harus dibangun, harus dikembangkan terus, untuk memperkuat perekonomian di Indonesia, koridor ekonomi di Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, dan Kepulauan Maluku, masih mencatat angka buruk di semua indikator kesejahteraan penduduk, kemiskinan, dan gizi buruk,” katanya dalam Seminar ‘Indonesia Tanpa Kemiskinan’, di FEUI, Kampus Depok, Selasa (31/5/2011).

Padahal, kata Emil, Papua dan Maluku dapat diandalkan sebagai pusat perikanan dan energi. Namun, ia menyarankan tetap harus memperkuat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK).

“Tak hanya itu, tapi ada juga pengembangan potensi ekonomi melalui koridor ekonomi, serta harus membangun infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas, serta listrik, energi, dan sarana air bersih,” tegasnya.

Pengembangan wilayah bagian timur Indonesia juga bisa ditingkatkan melalui bidang pendidikan dan kesehatan. Serta merangsang pihak perbankan untuk mengucurkan kredit pembangunan di sana.

F. Teori Dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah.
Zona Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster. Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya : Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah, Cluster Semangka, Cluster Kacang Tanah, dst.
Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan.
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan oleh Hirscman :
“Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang perkembangan sektor lainnya.
Terdapat pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster untuk membangun perekonomiannya.


CONTOH SOAL :

1.      (ZPED) Kepanjangan dari ...
A.      Zona pengembangan ekonomi daerah*
B.      Zona pengembangan ekonomi dasar
C.      Zona pembuatan ekonomi daerah
D.     Zona pengembangan ekonomi daerah Pusat

2.      “Jika kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami perkembangan dengan laju yang berbeda” Pembangunan yangdi kemukakan oleh...
A.      Adam Smith
B.      RedolffAlbert
C.      Hirscman*
D.     Pitako Ramos

3.      “Pemerintahan daerah propinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”. Isi dari pasar dari ...
A.      Pasal 11 ayat2
B.      pasal 18 ayat (2)*
C.      Pasal 17 ayat 2
D.     Pasal 4 ayat 4

4.      Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki, demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster, misalnya..
A.      Zona Pengembangan Sektor Pertanian yang terdiri dari Cluster Bawang Merah
B.       Cluster Semangka,
C.      Cluster Kacang Tanah
D.     Semua Benar*

5.      Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan untuk...
A.      Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya*
B.      Membangun hanya sebagian Wilayah
C.      Membyat wilayah tanpa potensi
D.     Hanya memikirkan keunggulan semata

BAB.7   FAKTOR   PERTANIAN

A.Sektor Pertanian Di Indonesia
Kurang lebih 18% dari penduduk di Indonesia bekerja di sektor pertanian, sebagian besar dalam skala sangat kecil. Oleh karena 2/3 dari penduduk miskin di negara ini bekerja di sektor pertanian, maka kemajuan di sektor pertanian berpengaruh pada bangkitnya industri yang berhubungan dan pada akhirnya bermanfaat bagi pengurangan kemiskinan.

Setelah Indonesia berhasil mencapai swa sembada pangan pada tahun 1984, tidak ada kemajuan ekonomi yang berarti sampai tahun 1997, peningkatan produksi juga terutama dititikberatkan pada pangan selain beras. Setelah krisis yang melanda Asia pada tahun 1998, harga pupuk dan obat-obatan pertanian melonjak tinggi, ditambah lagi dengan paceklik dan bencana alam, dan lain-lain sangat mempengaruhi produktifitas beras. Sampai saat sekarangpun stabilitas pengadaan beras masih bermasalah, maka akhir-akhir ini timbul kembali kesadaran terhadap pentingnya menjaga produktifitas beras.
[Irigasi di pulau Sumbawa propinsi Nusa Tenggara Barat]
Irigasi di pulau Sumbawa propinsi Nusa Tenggara Barat

Jepang, melalui berbagai macam skemanya telah memberikan bantuan terhadap kemajuan di sektor pertanian di Indonesia seperti pembenahan fondasi produksi pertanian, tehnik produksi pertanian, strategi pertanian, penelitian dan pengembangan, dan lain-lain. Oleh karena di Indonesia terdapat musim hujan dan kemarau, maka ketersediaan air selama setahun menjadi hal yang krusial, pembenahan sistim irigasi yang merupakan fondasi produksi pertanian, berpengaruh besar terhadap naiknya produktifitas pertanian.

dengan proyek kanalisasi sungai Ular di propinsi Sumatera Utara(1971), berikutnya proyek Wai Jepara di propinsi Lampung (1973), proyek sejenis ini banyak dilakukan di pulau Jawa dan Sumatera. Memasuki era tahun 1980, dilaksanakan proyek irigasi di Riau Kanan, propinsi Kalimantan Selatan (1984), proyek irigasi Langkeme di propinsi Sulawesi Selatan(1985)dilanjutkan dengan proyek control irigasi skala kecil di propinsi Nusa Tenggara Timur (1989), dan lain-lain.

B.Nilai Tukar Petani
Perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang dinyatakan dalam persentase. Secara konsep NTP menyatakan tingkat kemampuan tukar atas barang-barang (produk) yang dihasilkan petani di pedesaan terhadap barang/jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam proses produksi pertanian.

Kegunaan :
- Untuk mengukur kemampuan tukar (term of trade)produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi rumah tangga
 - Untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkat pendapatan petani dari waktu ke waktu yang dapat dipakai sebagai dasar kebijakan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan petani. Selain itu menunjukkan tingkat daya saing (competiveness) produk pertanian dibandingkan dengan produk lain.

C.Investasi Di sektor Pertanian
Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991 sektor pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam mendorong/memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat pentingnya peranan sektor pertanian dalam perekonomian Indanesia, maka pengembangan sektor i n i perlu terus ditingkatkan. Namun mefihat lemahnya daya saing sektor ini daXam menyerap investasi maka peranan pemerintah dalam pengembangan sektor ini perlu lebih ditingkatkan lagi agar laju pertumbuhan sektor ini tidak tertinggal jauh dengan sektor lainnya. Pada prinsipnya, .suatu kebfjaksanaan investasi dalam pengembangan suatu sektor seperti pertanian perlu dilandasi oleh pengetahuan tentang keterkaitan antar sektar dalam perekonomian secara keseluruhan. Pernusatan investasi bagi pengembangan sektor pertanian tertentu seharusnia didasari pada sektor-sektor yang kaitan intersektoralnya sangat kuat. Sektor yang dikembangkan hams rnampu mendorong pertumbufian sektor lainnya melalui keterkaitan baik dari segi input maupun outputnya.

D.Keterkaitan Pertanian Dengan Industri
Di banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi pembangunan sektor industri dan jasa. Pada tahap pertama pembangunan dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil sarana produksi pertanian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri pengolahan penunjang sektor pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan pembangunan seperti demikian diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan eksternal.

Bahwa perkembangan perekonomian Indonesia dalam sector pertanian maupun sector industri mengalami peningkatan maupun penurunan dalam tahun 1986-2011. Kedua sector tersebut saling berkaitan dalam perkembangan perekonomian Indonesia, karena  sector pertanian menunjang sector industry dan sebaliknya.
 Dalam pelaksanaannya, pengembangan sektor industri akan dilakukan secara sinergi dan terintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian, pertambangan, kehutanan, kelautan, perdagangan, pendidikan, riset dan teknologi dan sebagainya. Konsep daya saing internasional merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral maka sinergi dengan seluruh pelaku usaha serta seluruh pemerintah daerah merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan keberhasilan pembangunan sektor industri yang di cita-citakan.


CONTOH SOAL :

1.      Untuk mengukur kemampuan tukar (term of trade)produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam berproduksi dan konsumsi rumah tangga. Salah satu kegunaan dari...
A.      Nilai Tukar Masyarakat
B.      Nilai Tukar petani*
C.      Nilai Persekutuan Petani
D.     Nilai Dagang indonesia

2.       Berapa persen kisaran sebagian besar dalam skala sangat kecil...
A.      10%
B.      18%*
C.      20%
D.     40%

3.      Pada tahun berapa proyek Wai Jepara di propinsi Lampung
A.      (1973)*
B.      (1988)
C.      (1976)
D.     (1921)

4.      Pada tahun 1985 proyek apa yang di lakukan...
A.      Proyek Militer
B.      Proyek Pertanian
C.      proyek irigasi Langkeme di propinsi Sulawesi selatan*
D.     Proyek pertanian timor leste

5.      tingkat kemampuan tukar atas barang-barang (produk) yang dihasilkan petani di pedesaan terhadap barang/jasa yang dibutuhkan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam proses produksi pertanian.. konsep dari...
A.      NTP*
B.      GDP
C.      SAP
D.     PDB


BAB . 8  INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

A.Konsep Industrialisasi di Indonesia
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.
Awal konsep industrialisasi revolusi industry abad 18 di Inggris adalah dalam pemintalan dan produksi kapas yang menciptakan spesialisasi produksi.selanjutnya penemuan baru pada pengolahan besi dan mesin uap sehingga mendorong inovasi baja,dan begitu seterusnya,inovasi-inovasi bar uterus bermunculan.industri merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.
Tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
           
B.Faktor Pendorong Industriliasi
                        Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah :
a.kemampuan teknologi dan inovasi
b.laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
c.kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
d.besar pangsa pasar DN yang ditentukan tingkat pendapatan dan jumlah penduduk
e.ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi
f.keberasaan SDA(sumber daya alam)
g.kebijakan atau strategi pemerintah

C.Perkembangan Sektor Industri manufaktur Nasional
Perkembangan industry manufaktur disetiap Negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industry Negara itu secara nasional,sejak krisis ekonomi dunia pada tahun 1998 dan perontokan perekonomian nasional ,perkembangan industry di Indonesiasecara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang memuaskan.bahkan perkembangan industry nasional ,khususnya industry manufaktur ,lebih sering merosot perkembangannya dibandingkan dengan grafik peningkatannya
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006,oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industry manufaktur di berbagai Negara melihatkan hadil yang cukup memprihatinkan.dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian,posisi industry manufaktur Indonesia berada diposisi terbawah bersama beberapa Negara asia seperti Vietnam,riset yang meneliti aspek daya saing produk industry manufaktur Indonesia dipasar global,menempatkan pada posisi terendah.

D.Permasalahan Industrililasi
Kendala bagi pertumbuhan industri di dalam negeri adalah ketergantungan terhadap bahan baku serta komponen impor. Mesin-mesin produksi yang sudah tua juga menjadi hambatan bagi peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Permasalahan-permasalahan tersebut telah menurunkan daya saing industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian telah mengidentifikasinya. Responsnya adalah dibuat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Namun, fakta di lapangan jauh dari harapan. Regulasi pemerintah pusat tak seiring dengan regulasi pemerintah daerah. Bahkan, di antara kementerian teknis bukan kebijakan sendiri-sendiri.Tahun 2010-2014, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas 8,95 persen dan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto 24,67 persen. Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.
Untuk mencapai target itu, Kementerian Perindustrian membuat kerangka pembangunan industri nasional. Kerangka itu yang akan menjadi acuan untuk membangkitkan industri agar siap menghadapi perdagangan bebas dan ASEAN Economic Community.
Agar siap menghadapi itu semua, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton Supit, peningkatan daya saing menjadi kunci utama. Leadership, mulai dari presiden hingga pejabat pemerintah lainnya, yang mau mengenakan produk dalam negeri juga tidak boleh diabaikan.
           
E.Strategi Pembangunan Sektor Industri
           
            Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasipermasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu:
(1)Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri;
(2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri;
(3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian;
(4) Mendukung perkembangan sector infrastruktur;
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi;
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk
(7) Meningkatkan penyebaran industri.
Bertitik tolak dari hal-hal tersebut dan untuk menjawab tantangan di atas maka kebijakan dalam pembangunan industrimanufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi.perkembangan perubahan lingkungan yang sangat cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru
bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk itu, strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan memperhatikan kecenderungan pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, adalah melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang kolektif.
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).
Bangun susun sektor industri yang diharapkan harus mampu menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional dan menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian nasional di masa yang akan datang. Sektor industri prioritas tersebut dipilih berdasarkan keterkaitan dan kedalaman struktur yang kuat serta memiliki daya saing yang berkelanjutan serta tangguh di pasar internasional.
Pembangunan industri tersebut diarahkan pada penguatan daya saing, pendalaman rantai pengolahan di dalam negeri serta dengan mendorong tumbuhnya pola jejaring (networking) industri dalam format klaster yang sesuai baik pada kelompok industri prioritas masa depan, yaitu: industri agro, industri alat angkut, industri telematika, maupun penguatan basis industri manufaktur, serta industri kecil-menengah tertentu.
Dengan memperhatikan permasalahan yang bersifat nasional baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka peningkatan daya saing, maka pembangunan industri nasional yang sinergi dengan pembangunan daerah diarahkan melalui dua pendekatan. Pertama, pendekatan top-down yaitu pembangunan industri yang direncanakan (by design) dengan memperhatikan prioritas yang ditentukan secara nasional dan diikuti oleh partisipasi daerah. Kedua, pendekatan bottom-up yaitu melalui penetapan kompetensi inti yang merupakan keunggulan daerah sehingga memiliki daya saing. Dalam pendekatan ini Departemen Perindustrian akan berpartisipasi secara aktif dalam membangun dan mengembangkan kompetensi inti daerah tersebut. Hal ini sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran
           

CONTOH SOAL

1.      Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk...
A.      mengatasipermasalahan
B.      kelemahan baik di sektor industri maupun
C.      mengatasi permasalahan secara nasional
D.     Semua Benar*

2.      Berapa persen Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri nonmigas ...
A.      234,5 %
B.      459,7%
C.      8,95% *
D.     100*

3.      Berapa hasil target dan hasil persen kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto...
A.      24,67 % Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,9 triliun.*
B.      24,67 % Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,8 triliun
C.      24,67 % Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,7 triliun
D.     24,67 % Ditargetkan total investasi 2010-2014 mencapai Rp 735,6 triliun

4.      Faktor-faktor pendorong industrialisasi itu sendiri adalah...
A.      kemampuan teknologi dan inovasi
B.      laju pertumbuhan pendapatan nasional per-kapita
C.      kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
D.     Semua Benar*

5.      untuk memajukan sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara tersebut. Isi dari...
A.      Tujuan industrialisasi*
B.      Makna Industri
C.      Sistem Industri
D.     Semua benar*


Sumber :

http://jabbarspace.blogspot.com/2011/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html
https://www.google.co.id/?gws_rd=cr,ssl&ei=nfkyVYGrA9G3uQTk9IHACA#q=Nilai+Tukar+Petani
http://sirusa.bps.go.id/index.php?r=indikator/view&id=64
http://www.koran-sindo.com/read/947091/150/investasi-di-sektor-pertanian-melambat-1420599429
http://metabinasabila-meta.blogspot.com/2012/03/perekonomian-indonesia-perkembangan.html
http://www.setneg.go.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=215
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/12/28/11002592/Industri.Hambatannya.Masih.Sama
http://www.datacon.co.id/Outlook-2010Industri1.html