Sabtu, 17 Oktober 2015

EKONOMI KOPERASI #

MAKALAH
EKONOMI KOPERASI#


DI SUSUN OLEH :
DEVI FITRIANI
22214818
2EB23

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)

PTA 2015-2016




 BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang masalah
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .

Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman.





 BAB II
PEMBAHASAN

2.1 ARTI PENTING EKONOMI KOPERASI

Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperazi adalah organisasiekonomi dimana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.

Prinsip ekonomi memberikan arah bagi manusia yang rasional tentang cara memilih berbagai alternatif yang dapat memuaskan kebutuhan hidup. Guna menginvestasikan dananya, manusia yang rasional akan memilih alternatif investasi yang memberikan manfaat yang paling besar. Pola pikir seperti ituberlaku juga bagi orang yang hendak membelanjakan dananya, orang tersebut tersebut akan memilih alternativ terbaik atas keputusanpembelanjaannya.

Dengan cara berpikir seoerti itu koperasi dibiarkan bersaing dngan jenis-jenis perusahaan lain dalam kehiatan ekonominya baik dalam pengadaan sumber sumber produktif maupun dalam pemasran hasil-hasil produksi. Keunggulan bersaing merupqkqn faktor penentu eksistensi koperasi terutama di.asa-masa persaingan bebas. Perlu ditegaskan keunggulan bersaing inibukan karena peranan pemerintah dalam mengembangkan koperasi tetapi harus diperoleh melalhi peningkatan efisiensi koperasi.

Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya disbanding dengan non koperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, juka koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada para investor, maka investor akan menanamkan dananya ke dalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor p[otensial yang sewaktu-waktu dapoat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hugungan bisnis.

Keunggulan bersaing anatar unit-unit usaha akan berbeda-beda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan disbanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daropada organisasi ejonomi lain.

PENTINGNYA KOPERASI UNTUK PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Koperasi pada intinya adalah pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang modal dan kerja sama untuk mencapai tujuan anggota. Pembentukan badan usaha koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Perekonomian nasional dengan demikian menjadi sangatlah penting dalam usaha mencapai cita-cita yang diharapkan. Perekonomian yang tujuan utamanya adalah pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak kepada rakyat maka tidak akan terwujud cita- cita tersebut. Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup banyak. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan bersama anggotanya, mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan menerapkannya di dalam dunia nyata.

2.2 PELOPOR-PELOPOR KOPERASI

PELOPOR-PELOPOR KOPERASI DARI ROCHDALE

Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”

Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :

1. Keanggota yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.

PELOPOR SCHULTZE DELITSCH

Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.

Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :

1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.

PELOPOR RAIFFEISSEN

Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.







Pada waktu itu usaha pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :

1. Pembentukan koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
2. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
3. Pemberian kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.

Selain pelopor-pelopor koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :

1. Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia.
2. Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis.
3. Sir Horace Plunkett (1854-1932) di Irlandia.



 2.3PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

    Perkembangan koperasi sudah memberikan banyak kontribusi terhadap perekonomian
Indonesia. Koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik dalam 10 tahun
terakhir ini. Sekarang ini, koperasi di Indonesia berjumlah sekitar 206.288 unit koperasi
(per Juni 2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia.
Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).

    Dalam pertumbuhan tersebut, intervensi pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan
koperasi cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementerian koperasi dan UKM dalam
mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementerian koperasi dan UKM menargetkan
KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk
tersebut akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan
dengan baik maka distribusi tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% (Anonim, 2014).

     Upaya tersebut dilakukan karena Koperasi sangat dibutuhkan di dalam perekonomian
Indonesia. Namun, upaya yang dilakukan kementerian koperasi dan UKM ini tidak cukup
tanpa adanya pembenahan kompetensi SDM koperasi. Maka dari itu, untuk menunjang
permasalahan ini kementerian koperasi dan UKM mencoba untuk memperbaiki kompetensi
SDM koperasi. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung
melalui acara expo pembiayaan KUKM 2014 di Gedung SME Tower Jakarta. Di dalam
acara tersebut anggota koperasi diharapkan dapat berkonsultasi dengan baik (Anonim, 2014).




 BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

            Koperasi sebenarnya memiliki peluang seiring dengan krisis yang terjadi di indonesia dan asia pada umumnya. Kegagalan industri besar untuk menghasilkan pembangunan yang berkelanjut, memberikan peluang bagi koperasi untuk menyatakan dirinya sebagai fundamental / pendorong perekonomian . untuk menggapai peluang itu dan menempatkan koperasi sebagai soko guru diperlukan perubahan radikal ( merubah diri akar masalah ) dan komperatif.yang harus di benahi segera.

3.2 SARAN
Permasalahnya yang paling kental di koperasi adalah kurangnya partisipasi masyarakat, maka untuk menumbuhkembangkan minat masyarakat untuk bergabung dan memajukan koperasi dibutuhkan peran dari seluruh pihak, dari masyarakatnya sendiri sampai kepada pemerintah. Sosialisasi secara menyeluruh dan rutin juga perlu diterapkan guna memberi informasi kepada masyarakat apa saja yang dapat memberi keuntungan apabila masyarakat ikut serta kedalam koperasi. Perbaikan sistem dan manajemen koperasi juga harus di perhatikan, mengingat dibutuhkannya tenaga profesional dan manajemen yang tersusun secara baik agar koperasi dapat terus berkembang dan semakin maju.





























 REFERENSI


Sugiharto,toto.2012.Kerakyatan Dalam Ekonomi Indonesia Dalan Peranan Koperasi.Usaha kecil mikro    

Reksohadiprojo Sukanto.Manajemen Koperasi Edisi 5.M,com
        
     
 http://www.depkop.go.id. 27 November 2014.





NAMA BLOG  ;

Devifitriani21.DF@gmail.com