1EB21
22214818
BAB 9
USAHA KECIL DAN MENENGAH
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU
No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1.
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha
2.
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)Milik Warga Negara Indonesia
3.
3. Berdiri sendiri,
bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki,
dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha
Menengah atau Usaha Besar
4.
4. Berbentuk usaha
orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.
PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT & TENAGA KERJA UKM
Data statistik menunjukkan
jumlah unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98 % terhadap
total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat
mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.
Menurut Syarif Hasan, Menteri
Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun lalu
jumlah UMKM berkisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah
menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM
rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3
juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran
diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5 % dengan pertumbuhan UKM tersebut.
Hal ini mencerminkan peran
serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi
bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor
ril.
Kegiatan UKM meliputi berbagai
kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak
disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah
UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta
(57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah
makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain.
Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila
dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China
(50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Krisis ekonomi telah
mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis (7,42%), dari 39,77
juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998,
dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih
dari 10%.
Usaha menengah relatif yang
paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki
peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian
nasional dan penumbuhan kehidupan yang lebih demokratis.
NILAI OUTPUT DAN NILAI TAMBAH
Peran UKM di Indonesia dalam
bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar,
walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat
produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh
jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan
UB).
Dari data BPS (statistik
Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur
menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik.
pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak
(seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan
minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta
produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi
suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu
dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok
industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000)
menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta
gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara,
bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok
usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi
merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling
besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI
sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000,
NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan
menurut wilayah.
EKSPOR
Ekspor adalah kegitan
mengeluarkan barang keluar daerah pabean sesuai dengan UU Kepabeanan
Dasar Hukum
·
Undang-undang No.17
Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
·
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
·
Peraturan Direktur
Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-40/BC/2008 jo. P-06/BC/2009 jo. P-30/BC/2009 jo.
P-27/BC/2010 tentang Tata Laksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
·
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Nomor P-41/BC/2008 tentang Pemberitahuan
Pabean Ekspor
PROSPEK UKM DALAM
Era PERDAGANGAN BEBAS dan
GLOBALISASI DUNIA
Globalisasi perekonomian dunia
juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi
modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya. Kemampuan UKM bertahan selama
ini di Indonesia menunjukan potensi kekuatan yang dimiliki UKM Indonesia untuk
menghadapi perubahan-perubahan dalam perdagangan dan perekonomian dunia di masa
depan.
· Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Relatif lebih baiknya UK
dibadingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1998 tidak lepas
dari sifat alami dari keberadaan UK yang berbeda dengan sifat alami dari
keberadaan UM apalagi UB di Indonesia.
Sifat alami yang berbeda ini
sangat penting untuk dipahami agar dapat mempredisikan masa depan UK atau UKM.
UK pada umumnya membuat
barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Sebagian dari pengusaha kecil dan pekerjanya di
Indonesia adalah kelompok masyarakat berpandidikan randah (SD) dan kebanyakan
dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau implikasi dari
mereka sendiri. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas
dari pemerintah termasuk skim-skim kredit murah.
Untuk mengetahui besarnya
dampak dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak ekonomi seperti
krisis tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi :
– Penawaran
– Permintaan
Dari sisi penawaran, pada saat
krisis berlangsung banyak pengusaha-pengusaha kecil terpaksa menutup usaha
mereka karena mahalnya biaya pengadaan bahan baku dan input lainnya terutama
yang diimpor akibat apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
SOAL :
1.
Memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha. Kriteria UU pada tahun...
a.
1995*
b.
1996
c.
1997
d.
1998
2.
Menurut Syarif
Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua
tahun lalu jumlah UMKM berkisar ..
a.
34,2 juta
b.
52,8 juta*
c.
89.2juta
d.
98,8juta
3.
kegitan
mengeluarkan barang keluar daerah pabean sesuai dengan UU Kepabeanan.
Pengertian dari..
a.
Impor
b.
Ekspor*
c.
Globalisasi
d.
Internal
4.
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 Menjelaskan tentang ..
a.
Ketentuan
Kepabeanan di Bidang Ekspor*
b.
Internal dagang
c.
BEA CUKAI
d.
Hasil Impor
5.
Untuk mengetahui
besarnya dampak dan proses terjadinya dampak tersebut dari suatu gejolak
ekonomi seperti krisis tahun 1998 terhadap UK perlu dianalisis dari dua sisi
yaitu..
a.
Eksternal&Internal
b.
Impor&ekspor
c.
Penawaran&Permintaan*
d.
Semua benar
BAB 10
TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di
banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk
meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama
ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan
ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.
Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan
transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
PERKEMBANGAN EKSPOR di INDONESIA
Sejak tahun 1987 ekspor
Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun
sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas. Pergeseran ini terjadi setelah
pemerintah mengeluarkan serangkaian kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor,
sehingga memungkinkan produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun
1998 nilai ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor
Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas tersebut sedikit
menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$ (turun 5,13%). Hal ini
berkaitan erat dengan krisis moneter yang melanda indonesia sejak pertengahan
tahun 1997.
Tahun 2000 terjadi peningkatan
ekspor yang pesat, baik untuk total maupun tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0
juta US$ (27,66) untuk total ekspor dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non
migas. Namun peningkatan tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada
tahun 2001 total ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), demikian
juga untuk eskpor non migas yang menurun 8,53%. Di tahun 2003 ekspor mengalami
peningkatan menjadi 61.058,2 juta US$ atau naik 6,82% banding eskpor tahun 2002
yang sebesar 57.158,8 juta US$. Hal yang sama terjadi pada ekspor non migas
yang naik 5,24% menjadi 47.406,8 juta US$. Tahun 2004 ekspor kembali mengalami
peningkatan menjadi 71.584,6 juta US$ (naik 17,24%) demikian juga ekspor non
migas naik 18,0% menjadi 55.939,3 juta US$. Pada tahun 2006 nilai ekspor
menembus angka 100 juta US$ menjadi 100.798,6 juta US$ atau naik 17,67%, begitu
juga dengan ekspor non migas yang naik 19,81% dibandingkan tahun 2005 menjadi
79.589,1 juta US$.
Selama lima tahun terakhir,
nilai impor Indonesia menunjukkan trend meningkat rata-rata sebesar 45.826,1
juta US$ per tahun. Pada tahun 2006, total impor tercatat sebesar 61.065,5 juta
US$ atau meningkat sebesar 3.364,6 juta US$ (5,83%) dibandingkan tahun 2005.
Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya impor migas sebesar 1.505,2 juta
US$ (8,62%) menjadi 18.962,9 juta US$ dan non migas sebesar 1.859,4 juta US$
(4,62%) menjadi 42.102,6 juta US$. Pada periode yang sama, peningkatan impor
terbesar 54,15% dan non migas sebesar 39,51%.
Dilihat dari kontribusinya,
rata-rata peranan impor migas terhadap total impor selama lima tahun terakhir
mencapai 26,15% dan non migas sebesar 73.85% per tahun. Dibandingkan tahun
sebelumnya, peranan impor migas meningkat dari 30,26% menjadi 31,05% di tahun
2006. Sedangkan peranan impor non migas menurun dari 69,74% menjadi 68,95%.
TINGKAT DAYA SAING
Pada dasarnya sebuah wilayah
yang memiliki suatu produk akan berhasil bila suatu produk yang
dibuatnya/diciptakan memiliki sesuatu yang lebih dari yang lain sehingga harga
yang akan dibuatnya akan semakin tinggi. Maka dari itu hari-hari ini banyak produk
yang dipasarkan sehingga muncul sebuah daya saing yang ketat dan yang memenuhi
syarat pengujian.
Daya saing merupakan kemampuan
menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan
dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan
berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan
kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan
eksternal.
Daya saing juga dapat juga
diartikan sebagai kapasitas bangsa untuk menghadapi tantangan persaingan pasar
internasional dan tetap menjaga atau meningkatkan pendapatan riil-nya.
Ada beberapa pengertian daya
saing yang mencakup wilayah, sebagai berikut :
1. Daya
saing tempat (lokalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat
lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi
warga/penduduknya .
2. Daya saing daerah berkaitan
dengan kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran
produktifnya .
3. Daya saing daerah adalah
kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan
yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan
internasional .
Ada beberapa yang sangat
berpengaruh terhadap daya saing, yaitu :
1. Iklim yang kondusif
Pada hal ini peningkatan daya saing
bergantung kepada iklim. Contoh saja suatu produk teh, jika saja iklim tidak
mendukung maka daya saing di pasar akan menurun karena tanaman teh belom dapat
diproduksi. Ini dikarenakan iklim yang tidak mendukung bisa kemarau yang
berkepanjangan atau ada sebab lain.
2. Keunggulan komparatif
Teori keunggulan komparatif merupakan
teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia
berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu
memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Adapun keunggulan kompetitif lebih mengarah pada bagaimana
suatu daerah itu menggunakan keunggulan-keunggalannya itu untuk bersaing atau
berkompetisi dengan daerah lain
3. Keunggulan kompetitif
Seperti contoh diatas, keunggulan
kompetitif Indonesia akan lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di
pasar internasional. Sebaliknya dalam perdagangan Timah, Malaysia memiliki
keunggulan kompetitif lebih baik dibanding Indonesia.
SOAL :
1.
perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Pengertian dari..
a.
Perdangan Internasional*
b.
Perdagangan Ekspor
c.
Hasil Impor
d.
Semua Salah
2.
ekspor Indonesia
mulai didominasi oleh komoditi non migas dimana pada tahun-tahun sebelumnya
masih didominasi oleh ekspor migas. Pada tahun...
a.
1998
b.
1987*
c.
1988
d.
1977
3.
Ada beberapa yang
sangat berpengaruh terhadap daya saing, yaitu ...
a.
Iklim yang
kondusif&. Iklim yang kondusif
b.
Iklim yang kondusif
c.
Keunggulan kompetitif
d.
Keunggulan
komparatif&Iklim yang kondusif&Keunggulan kompetitif*
4.
Indonesia akan
lebih besar dibanding Malaysia untuk bersaing di pasar internasional. Contoh dari..
a.
Keunggulan
kompetitif*
b.
Iklim yang
kondusif&. Iklim yang kondusif
c.
Iklim yang kondusif
d.
Semua salah
5.
Teori keunggulan
komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh..
a.
David Ricardo*
b.
Derian Abra
c.
AgustiniS
d.
Putranto
BAB 11
NERACA PEMBAYARAN
Perdagangan internasional dan
semua transaksi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain menimbulkan pembayaran internasional. Semua transaksi yang
dilakukan tersebut perlu dicatat dalam sebuah neraca pembayaran internasional.
Neraca pembayaran internasional
(Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai
seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara
itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun.
Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi
orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional
yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi
dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang
menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran
kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang
menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari
penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua
sisi, yaitu kredit dan debit.
1.
Transaksi debit, adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca
pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut
menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga
transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda minus (–).
2.
Transaksi kredit, adalah transaksi yang
mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai
neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh:
Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak
untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan
transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
ARUS MODAL ASING
Besarnya arus modal masuk ke
Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam
beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek
jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan
merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging
market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial
terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui,
untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia
dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang
diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.
UTANG LUAR NEGERI
Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada
Januari 2014 tercatat USD269,3 miliar sehingga tumbuh 7,1% (yoy), meningkat
dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2013 sebesar 4,6% (yoy). Peningkatan
pertumbuhan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan posisi ULN sektor
swasta sebesar 12,2% (yoy) menjadi USD141,4 miliar. Sementara itu, posisi ULN
sektor publik tumbuh sebesar 1,9% (yoy) menjadi USD127,9 miliar. Jika dibandingkan
dengan posisi bulan sebelumnya, ULN sektor swasta hanya tumbuh 0,6%, sementara ULN sektor publik meningkat 3,5% *
(mtm).
Berdasarkan jangka waktu, kenaikan
pertumbuhan ULN terutama terjadi pada ULN jangka panjang. ULN berjangka panjang
pada Januari 2014 tumbuh 7,1% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan
Desember 2013 sebesar 4,1% (yoy). Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh
7,0% (yoy), sedikit lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan
sebelumnya sebesar 7,1% yoy. Pada Januari 2014, ULN berjangka panjang tercatat
sebesar USD222,8 miliar, atau mencapai 82,7% dari total ULN. Dari jumlah tersebut, ULN berjangka panjang
sektor publik mencapai USD121,5 miliar (95,0% dari total ULN sektor publik),
sementara ULN berjangka panjang sektor swasta sebesar USD101,3 miliar (71,7%
dari total ULN swasta).
Untuk ULN swasta, peningkatan pertumbuhan
terjadi pada ULN sektor finansial dan sektor pengangkutan & komunikasi. ULN
sektor swasta terutama terarah pada lima sektor ekonomi, yaitu sektor keuangan
(pangsa 26,5% dari total ULN swasta), sektor industri pengolahan (pangsa
20,4%), sektor pertambangan dan penggalian (pangsa 18,1%), sektor listrik, gas,
dan air bersih (pangsa 11,6%), dan sektor pengangkutan dan komunikasi (pangsa
7,6%). Dari kelima sektor tersebut, dua sektor yaitu sektor keuangan dan sektor
pengangkutan dan komunikasi mencatat kenaikan pertumbuhan pada Januari 2014
masing-masing sebesar 11,1% (yoy) dan 5,8% (yoy), dari bulan sebelumnya sebesar
5,7% (yoy) dan 4,4% (yoy). Sementara
itu, pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri
pengolahan tumbuh sebesar 20,4% (yoy) dan 11,7% (yoy), lebih lambat dari 26,1%
(yoy) dan 12,1% (yoy) pada bulan sebelumnya. Di sisi lain, ULN sektor listrik, gas, dan air bersih masih mengalami
kontraksi sebesar 1,7% (yoy).
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN
tersebut masih cukup sehat dalam menopang ketahanan sektor eksternal tercermin
pada posisi ULN Januari 2014 yang cukup terkendali di level 30,8% dari
PDB.Peningkatan pertumbuhan ULN Januari 2014 antara lain tidak terlepas dari
kebutuhan kebutuhan pembiayaan ekonomi, termasuk melalui utang luar
negeri. Ke depan, Bank Indonesia akan
terus memantau perkembangan ULN Indonesia, terutama ULN jangka pendek swasta,
sehingga tetap optimal mendukung perekonomian Indonesia.
SOAL :
1.
Balance of Payment
disebut juga..
a.
Neraca pembayaran
internasional*
b.
Neraca Timbang
c.
Neraca Pengeluaran
d.
Neraca
2.
Biasanya 1 tahun.
Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi..
a.
orang perorangan
b.
badan hukum
c.
Pemerintah
d.
Semua benar*
3.
Transaksi yang
menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran
kepada penduduk negara lain..
a.
Transaksi debit*
b.
Hukum Debit
c.
Hasil dagang
d.
Transaksi kredit
4.
Transaksi yang
mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai
neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain..
a. Transaksi debit
b. Hukum Debit
c. Hasil dagang
d. Transaksi kredit*
5.
Berapa jumlah sektor
pertambangan dan penggalian
a.
(pangsa 18,1%)*
b.
(pangsa 18,2%)
c.
(pangsa 18,3%)
d.
(pangsa 18,4%)
Sumber